Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2021

PENGERTIAN, DASAR HUKUM, TUJUAN, NILAI BELA NEGARA

  BELA NEGARA Bela Negara merupakan sebuah gagasan yang dibuat oleh suatu negara tentang patriotisme seseorang terhadap rasa kewajiban pada negaranya dalam kepentingan mempertahankan kedaulatan negara. Setiap masalah yang terjadi di Indonesia wajib dibela oleh semua masyarakat sebagai penerapan nilai cinta tanah air. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan. Kecintaan terhadapa tanah air akan membantu mempertahankan segala keragaman dan asset yang dimiliki negara. Contoh rasa bela negara yang dapat kita lakukan dalam kegiatan sehari-hari seperti memakai produk lokal, memakan makanan tradisional, mentoleransi perbedaan yang ada pada negara, melakukan kampanye bertema bela negara, dan mengikutin seminar bertema bela negara. Dasar Hukum Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara : Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok...